Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang disingkat dengan IPNU adalah sebuah organisasi pelajar Nahdliyyin yang berdiri pada tanggal 24 Februari tahun 1954 di SemarangIPNU adalah salah satu organisasi di bawah naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama, tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.
Sedangkan, katan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama atau disingkat IPPNU adalah organisasi kepelajaran yang berstatus sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama. Organisasi ini lahir pada 2 Maret 1955 di Malang dengan pendiri sekaligus ketua umum pertamanya bernama Hj. Umroh Machfudzoh. Organisasi IPPNU berkonsentrasi pada pembinaan dan pengkaderan pelajar-pelajar putri NU yang masih duduk di bangku sekolah atau madrasah tingkat menengah dan tingkat atas, serta mahasiswi di tingkat perguruan tinggi.
Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Dan Cara Mengatasinya
Pelajar Yang Moderat
Bicara mengenai pelajar moderat berarti masuk dalam bahasan tentang sikap pelajar dalam mengimplementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupannya. Moderasi beragama secara gamblang disebutkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Amanah dari RPJMN tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh semua kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agama RI. Melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, menegaskan moderasi beragama sebagai prioritas utama yang harus mewarnai semua langkah dan gerak program lembaga-lembaga yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.
Moderasi beragama atau yang kita kenal sebagai wasathiyyah adalah moderasi di dalam pemikiran dan pelaksanaan ajaran agama yang dianut atau moderasi sikap dan perilaku keagamaan yang dipraktikkan oleh umat beragama. Untuk membentuk sikap tersebut tidak terlepas dari pengajaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama itu sendiri.
Selain pelajar, santri juga merupakan kelompok yang terlibat secara langsung dalam menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama ke dalam dirinya di seluruh jenjang, baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Dengan demikian, IPNU dituntut dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas sehingga melahirkan pelajar dan santri yang berkarakter.
Untuk mewujudkan pelajar yang moderat ada 9 nilai yang harus terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran terutama pelajaran pendidikan agama dan pendidikan karakter. Nilai-nilai moderasi beragama adalah sebagai berikut:
- Tengah-tengah (Tawassuth)
Nilai moderasi beragama yang pertama adalah tengah-tengah (tawassuth), yaitu nilai yang mengutamakan sifat pertengahan dalam segala hal. Artinya tidak ekstrem kiri dan kanan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menempatkan kehidupan di dunia dan akhirat secara seimbang, menjaga kesimbangan antara ibadah dan sosial, menjaga keseimbangan antara doktrin dan pengetahuan.
- Tegak lurus bersikap proporsional (I’tidal)
Nilai moderasi beragama yang kedua adalah tegak lurus atau bersikap proporsional. Pelajar yang tertanam dengan sikap ini akan menempatkan sesuatu pada tempatnya, pelajar akan bersikap tidak berat sebelah, dan proporsional dalam menilai sesuatu, dan diharapkan dalam menjalan kehidupannya sampai ia dewasa akan tetap berlaku konsisten.
- Toleransi (Tasamuh)
Nilai moderasi beragama yang ketiga adalah toleransi (tasamuh). Penanaman nilai moderasi beragama ini akan menjadikan pelajar kita terbiasa dengan banyaknya perbedaan sehingga akan muncul sikap saling menghormati, baik itu dari keagamaan, suku, ras, golongan, serta menghargai pelaksanaan ritual dan hari besar agama lainnya.
- Musyawarah (asy-Syura)
Nilai moderasi beragama yang keempat adalah musyawarah (asy-Syura). Nilai ini menjadi penting ada dalam diri peserta didik atau pelajar kita karena sikap ini akan menjadikan pelajar kita memiliki kemampuan dalam menyelesaikan urusan secara bersama-sama, bersedia mengakui pendapat orang lain, dan tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
- Perbaikan (al-Islah)
Nilai moderasi beragama yang kelima adalah perbaikan (al-Islah). Perbaikan merupakan suatu nilai yang akan menjadi membentuk suatu perubahan yang lebih baik terhadap diri pelajar. Selain itu juga akan muncul sikap lebih mengutamakan kepentingan bersama, dapat menjadi pendamai dalam suatu perselisihan dengan tujuan kebaikan bersama.
- Kepeloporan (al-Qudwah)
Nilai moderasi beragama yang keenam adalah kepeloporan (al-Qudwah). Nilai ini menjadi salah satu bagian penting yang harus ditanamkan kepada pelajar Indonesia. Salah satu sikap yang wajib dimiliki oleh seorang guru atau pendidik adalah sikap keteladanan. Sikap yang dimunculkan oleh seluruh guru akan dijadikan contoh atau teladan bagi pelajar dalam berperilaku atau memulai langkah yang baik bagi diri pelajar sendiri dan kemudian menjadi pelopor dalam kebaikan.
- Cinta tanah air (al-Muwathanah)
Nilai moderasi beragama selanjutnya adalah cinta tanah air (al-Muwathanah). Nilai ini juga menjadi penting agar tumbuh pada diri pelajar sikap menghormati simbol-simbol negara, memiliki rasa persaudaraan sesama serta mengakui kedaulatan negara lain.
- Antikekerasan (al-La’unf)
Nilai moderasi beragama ketujuh adalah antikekerasan (al-La’unf) adalah nilai yang mengutamakan cara damai dalam mengatasi perselisihan dan perbedaan. Menanamkan nilai antikekerasan akan menghindari sikap pelajar yang arogan, tidak main hakim sendiri.
- Ramah budaya (al-Urf)
Terakhir adalah ramah budaya (al-Urf) di mana pelajar ditanamkan sikap bagaimana menghormati adat atau tradisi dan budaya masyarakat setempat, dan mampu menempatkan diri di mana saja berada.
Kesembilan,nilai moderasi beragama ini tidak terwujud dengan mudah. Perlu kerja yang menyeluruh, kerja sama, dan kerja bersama-sama semua warga, sekolah dan perlu pembiasaan atau habituasi. Dan tempat tersebut bis akita dapatkan dengan masuk ke dalam organisasi-organisasi keterpelejaran, dalam hal ini IPNU IPPNU dapat menjadi solusi alternatif.
Upaya-upaya penguatan moderasi beragama bisa melalui keluwesan penyajian bahan ajar oleh kader dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam forum, pembentukan kebiasaan berpikir pelajar dan santri yang meliputi keseluruhan aspek, yaitu kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Baca Juga: Analisi Peran IPNU Sebagai Wujud Revitalisasi Moral Pelajar Indonesia
Oleh karena itu, untuk menciptakan pelajar yang moderat dan koopratif maka di butuhkannya Kader yang dapat menggunakan kegiatan non-formal sebagai pengamalan sikap yang moderat, misalnya gotong royong membersihkan lingkungan sekolah. Dengan upaya yang berkesinambungan diharapkan dapat terwujud pelajar dan santri yang moderat yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama ke dalam kehidupan sehari-hari baik di keluarga maupun dalam masyarakat secara luas.
Demikian, semoga tulisan ini bermanfaat, terkhusus bagi penulis sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. https://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Pelajar_Nahdlatul_Ulama. Diakses pada 16 Mei 2020
Sejarah Berdirinya IPPNU. https://jabar.nu.or.id/sejarah/sejarah-berdirinya-ippnu-PR4ad Diakses pada 2 Maret 2022
Asmara Dewi, S.Pd. Mewujudkan Pelajar Moderat. https://bangka.tribunnews.com/2022/05/30/mewujudkan-pelajar-moderat. Diakses pada 30 Mei 2022.
Oleh : Ikhdam Ramadhan Fadilah (LPP PC IPNU Garut)
Editor: M.Y.A Sastradimadja
Baca Juga: Era Disrupsi Teknologi Sebagai Tantangan Pelajar Masa Kini