Garut. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) anak sekolah meski tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Besaran BLT yang akan didapatkan adalah berkisar antara Rp.900 ribu hingga Rp.2 juta.
Hal tersebut disampaikan ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Garut melalui video conference saat rapat internal bersama pengurus di Sekretariat IPNU, Jl. Suherman No.117, Tarogong, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, pada Sabtu (03/11/22) pagi.
“Kemarin, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) nya masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelajar jenjang SMP, SMA sederajat, yang bisa didapatkan siswa tidak punya KIP dengan nominal Rp.900 ribu-Rp.2 juta,” ungkap Faiz Shihab.
Sebagai informasi, kata Faiz, para Pelajar SMP, dan SMA sederajat yang tidak punya KIP ini bisa mendapatkan bantuan pendidikan atau BLT Anak Sekolah melalui program Bansos PKH.
Bansos PKH merupakan bantuan Pemerintah bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos dan dananya akan disalurkan Kemensos langsung.
Adapun rincian besaran BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH anak sekolah:
- Siswa SD sederajat akan mendapat Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat akan mendapat Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat akan mendapat Rp2.000.000 per tahun.
Sementara itu, Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BLT Anak Sekolah adalah:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Lantas bagaimana dengan pelajar SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP?
Bagi anak usia sekolah jenjang SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, tetap bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, yaitu dengan cara:
- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Mengenai langkah dan cara untuk Daftar Bansos PKH yaitu:
- Masyarakat yang masuk kategori fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Kemudian data diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Untuk mengetahui apakah siswa dari keluarga penerima PKH mendapatkan BLT anak sekolah atau tidak, dapat langsung mengecek status penerima BLT anak sekolah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima BLT anak sekolah:
- Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
- Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.
id/. - Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan data tempat tinggal secara lengkap.
- Situs akan meminta Anda untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
- Klik tombol “cari data.”
- Proses pencairan akan dilakukan melalui empat bank, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.***
Pewarta: Desandi
[…] Baca Juga: https://ipnuippnugarut.org/2022/12/03/pelajar-yang-tak-punya-kip-bisa-dapatkan-blt-mulai-… […]