Oleh: Dini Rusmiati

 

Perkembangan zaman dan pesatnya teknologi telah menyebabkan arus informasi semakin cepat tersampaikan kepada seluruh makhluk di muka bumi, tidak terkecuali peserta didik di Indonesia. Baik dan buruknya informasi yang disampaikan dapat secara cepat diterima oleh peserta didik. Jika informasi yang diterima merupakan sesuatu yang baik, maka akan berdampak baik pengaruhnya terhadap dunia pendidikan tersebut. Namun, berbeda halnya jika yang diterima merupakan informasi yang negatif.

Informasi yang negatif dapat merusak atau menimbulkan krisis moral dan karakter para peserta didik. Memudarnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keimanan tanpa ada rasa kejujuran dan tanggung jawab. Saat ini fenomena seperti ini sudah sering kita temui di dalam kehidupan sehari-hari. Contoh kecilnya, seperti penamparan yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik yang belum lama ini terjadi di Banyuresmi. Bukan tanpa alasan, pendidik melakukan hal demikian disebabkan oleh perilaku peserta didik yang tidak mencerminkan perilaku baik, peserta didik tersebut diduga merokok pada saat proses pembelajaran di kelas berlangsung. Berita ini dilansir dari Info Garut.

Baca Juga: https://ipnuippnugarut.org/2023/03/03/khidmat-abad-kedua-nu-menjadi-pelajar-putri-nahdlatul-ulama-yang-progresif/

Melihat dari kejadian di atas perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi kejadian atau hal-hal yang tidak diinginkan dalam dunia pendidikan yang dapat merugikan pendidik dan peserta didik. Di antara yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan potensi sinergi pendidikan, baik pendidikan di rumah, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat sebagai upaya pencegahan krisis moral dan karakter para peserta didik dengan menciptakan pendidikan karakter religius.

Karakter religius menjadi sebuah kunci keberhasilan pendidikan karakter di sekolah dengan nilai-nilai agama yang powerfull sehingga mampu mendorong keberhasil pendidikan karakter di sekolah. Idealnya sebuah pendidikan mampu mendidik peserta didik menjadi manusia yang berkarakter religius dengan memiliki iman, taqwa dan akhlak mulia sesuai dengan tujuan utama dari Pendidikan Nasional Indonesia yang tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003, “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan juga negara.”
Akan tetapi, pada kenyataannya krisis moral dan karakter yang terjadi saat ini menunjukkan realita sebaliknya. Untuk itu perlu disinergikan konsep pendidikan oleh Ki Hajar Dewantara yang disebut dengan Tripusat Pendidikan.

Tripusat Pendidikan merupakan tiga aspek pendukung paling penting dalam pendidikan yang terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah (lembaga) dan lingkungan masyarakat. Istilah lainnya adalah pendidikan informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal.

Menurut (Dewantara dalam Ahmadi, 2014, hlm. 171) pendidikan etika, agama, serta perilaku sosial dapat diperoleh dari pendidikan utama yaitu pendidikan keluarga. Sedangkan ilmu pengetahuan serta pendidikan keahlian dapat diperoleh dari sekolah sebagai lembaga pendidikan dengan pendidik yang sudah berkompeten di bidangnya untuk menyampaikan materi tersebut kepada peserta didik. Berikutnya, lingkungan masyarakat menjadi tempat bagi peserta didik untuk belajar membangun karakter serta kepribadiannya.

Realitanya jika orang tua di rumah, guru di sekolah dan masyarakat di lingkungan peserta didik mampu menanamkan nilai-nilai yang saling berkesesuaian dan konsisten dengan tujuan dan pelaksanaan bimbingannya yang sejalan antar satu dan lainnya, maka perkembangan positif anak akan meningkat dengan pola pendidikan yang saling mendukung dan saling menguatkan.

Baca Juga: https://ipnuippnugarut.org/2023/01/01/peran-dan-tantangan-pelajar-dalam-pemilu-serentak-2024/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *